PEMUDA DAN SOSIALISASI
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang
dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap
untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan
istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia
dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PEMUDA INDONESIA
Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan
tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi
muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari
kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
Masa Anak = 1 – 12 Tahun
Masa Puber = 12 – 15 Tahun
Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal
istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan Anak : 0 – 12 Tahun
Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun
Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21)
tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka
yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi
pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup
tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :
Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku
sekolah.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan
tinggi dan akademik.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi
yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubung dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan
lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau
pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung
mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi
diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah
masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk
moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer
moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai makhluk sosial artinya pemuda
tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat, sebagai
makhluk induvidual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap tuhan yang maha esa.
SOSIALISASI PEMUDA
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai
cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab ,
kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal
ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar
dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berfikir
kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi
merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari anggota masyarakat dan
hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan
dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu
setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya,
misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya,
ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal ,
orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna
dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi
pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah,
dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk
sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang pontesial sebagi
penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara
Dan Bangsa Dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii
pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain
mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan
sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi
muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan
yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah
bangsa kita akan maju aman dan sentosa. amien.
Source :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-system-s1-1/ilmu-sosial-dasar/pemuda-dan-sosialisasi/view
Komentar
Posting Komentar