Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
masyarakat paksaan,
2.
masyarakat merdeka, yang terbagi
dalam :
a.
masyarakat nature,
b.
masyarakat kultur,
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan desa dan kota
1.
jumlah
dan kepadatan penduduk
2.
lingkungan
hidup
3.
mata
pencaharian
4.
corak
kehidupan sosial
5.
stratifikasi
sosial
6.
mobilitas
sosial
7.
pola
interaksi sosial
8.
solidaritas
sosial
9.
kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik..
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2.
Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3.
Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang
berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat
lainnya didalam kota.
4.
Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurna
: unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota
mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa,
yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri
masyarakat desa antara lain :
1.
Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
2.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Sumber : http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
Komentar
Posting Komentar